Suatu ketika, beberapa orang Qori' (hafizh-hafizh Al-Qur'an) dari Bashrah datang kepada Abdullah bin Abbas r.huma, dan mereka berkata, "Tetangga kami adalah orang yang shalih. Ia banyak berpuasa dan selalu sibuk mengerjakan shalat tahajjud. Melihat ibadahnya, setiap orang di antara kami merasa iri dan berangan-angan dapat beribadah seperti yang dilakukannya. Ia telah menikahkan putrinya dengan keponakannya, akan tetapi ia tidak mempunyai biaya untuk keperluan walimahnya.".
Kemudian Ibnu Abbas r.huma. membawa orang-orang itu ke rumahnya. Ia membuka sebuah kotak dan mengeluarkan dari dalamnya enam kantong uang untuk diberikan kepada orang-orang itu agar disampaikan kepada orang miskin ahli ibadah tersebut.
Ketika orang-orang itu hendak pergi dengan membawa enam kantong berisi uang tersebut, Ibnu Abbas r.huma. berkata kepada mereka, "Tunggu. Saya kira, ini bukanlah cara yang baik untuk menolongnya. Apabila kita memberikan uang ini kepadanya, ia akan sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga banyak waktunya yang berharga terbuang untuk berbelanja, dan ibadahnya akan terganggu. Harta ini sangat tidak bernilai untuk menyita perhatian orang shalih seperti dia. Sebaiknya, marilah kita persiapkan pernikahan tersebut. Belilah barang-barang untuk keperluannya, kemudian berikanlah semua itu kepadanya.".
Mereka pun setuju dengan usul tersebut. Mereka membeli semua keperluannya, kemudian memberikannya kepada orang shalih tersebut. (Ihya').
Kemudian Ibnu Abbas r.huma. membawa orang-orang itu ke rumahnya. Ia membuka sebuah kotak dan mengeluarkan dari dalamnya enam kantong uang untuk diberikan kepada orang-orang itu agar disampaikan kepada orang miskin ahli ibadah tersebut.
Ketika orang-orang itu hendak pergi dengan membawa enam kantong berisi uang tersebut, Ibnu Abbas r.huma. berkata kepada mereka, "Tunggu. Saya kira, ini bukanlah cara yang baik untuk menolongnya. Apabila kita memberikan uang ini kepadanya, ia akan sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga banyak waktunya yang berharga terbuang untuk berbelanja, dan ibadahnya akan terganggu. Harta ini sangat tidak bernilai untuk menyita perhatian orang shalih seperti dia. Sebaiknya, marilah kita persiapkan pernikahan tersebut. Belilah barang-barang untuk keperluannya, kemudian berikanlah semua itu kepadanya.".
Mereka pun setuju dengan usul tersebut. Mereka membeli semua keperluannya, kemudian memberikannya kepada orang shalih tersebut. (Ihya').