Diriwayatkan dari Ka'ab bin 'iyadh radiyallahu anhu, ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, "Sesunggullnya bagi setiap umat itu ada fitnahnya, dan fitnah umatku adalah harta" (H.R Tirmidzi, Misykat).
Sabda Rasulullah saw itu benar adanya, bukan hanya berdasarkan keyakinan, tetapi kenyataan itu memang tampak dalam kehidupan sehari-hari bahwa banyaknya harta dapat menimbulkan berbagai jenis kemaksiatan seperti riba, zina, menonton film yang tidak mendidik, judi, kezhaliman menghina orang lain, lalai dari agama Allah, menganggap ibadah sepele, tidak memiliki waktu untuk melakukan amal agama, dan sebagainya. Dalam keadaan miskin, sepertiga atau sepersepuluh dari perbuatan tersebut tidak akan terjadi.
Banyak orang yang sibuk memikirkan agar hartanya terus bertambah. Sehingga, siang dan malam yang difikirkan hanyalah memajukan tokonya. Kesibukan di tokonya menghalangi dari ibadah dan dakwah. Ia juga tidak memiliki waktu untuk melakukan berbagai urusan agama, karena takut tokonya akan bangkrut. Setiap waktu yang dipikirkan hanyalah cara memajukan perdagangannya. Karena itulah Rasulullah saw bersabda, sebagaimana disebutkan dalam beberapa riwayat,
"Seandainya seorang manusia mempunyai dua lembah harta, maka ia akan berusaha untuk memiliki lembah yang ketiga. Padahal yang bisa memenuhi perut manusia hanyalah kubur." (Misykat)
Ada sebuah kisah, seorang sahabat radiyallahu anhu sedang mengerjakan sholat di kebun kurma miliknya. Ketika itu, banyak buah kurma yang sedang masak. Di tengah-tengah shalat, suasana di kebunnya terlintas di dalam hatinya. Karena merasa sedih, setelah shalat ia menyerahkan kebun itu kepada Utsman, yang saat itu menjabat sebagai Amirul Mukminin. Kemudian Utsman menjualnya seharga 50.000 dinar dan menginfakkan hasilnya untuk kepentingan agama.
Pada suatu ketika, Aisyah (istri nabi) memperoleh hadiah sebanyak dua karung dirham. Di dalamnya terdapat 100.000 dirham lebih. Lalu ia meminta talam untuk dipenuhi dengan dirham itu, lalu segera dibagi-bagikan. Ketika itu beliau sedang berpuasa, dan sama sekali tidak ingat untuk menyisakan sedikit pun dari dirham yang diterimanya itu untuk berbuka puasa atau untuk membeli sesuatu untuk keperluan dirinya. Ketika berbuka puasa, hamba sahayanya mengeluh, "Alangkah baiknya seandainya membeli daging satu dirham untuk berbuka." Mendengar keluhannya itu, Aisyah berkata, "Tidak ada gunanya menyesal, jika kamu tadi mengingatkan, tentu saya akan memberi uang untuk membeli daging"
Selain itu, dalam kitab-kitab sejarah masih ada ribuan kisah tentang kehidupan mereka. Mereka sama sekali tidak merasa rugi jika kehilangan harta, karena bagi mereka antara harta dan sampah tidak ada bedanya.
Imam Ghazali rahmatullah alaih berkata, "Harta itu seperti ular yang di dalamnya ada racun, tetapi ada juga penawarnya. Manfaatnya seperti penawar, bahayanya seperti racun. Barangsiapa yang mengetahui manfaat dan bahayanya, ia akan mampu menghasilkan manfaatnya dan terhindar dari bahayanya. Manfaat yang terkandung di dalamnya ada dua macam yaitu manfaat dunia dan manfaat agama.
Manfaat dunia telah diketahui oleh semua orang. Hanya karena mengejar manfaat itu, orang di seluruh dunia membanting tulangnya untuk mengumpulkan dunia. Sedangkan manfaat agama ada tiga:
1. Sebagai sarana untuk beribadah, baik manfaat secara langsung maupun tidak langsung. Manfaat secara langsung misalnya: Haji, zakat, jihad, dan sebagainya, yang hanya dapat ditunaikan dengan harta. Sedangkan manfaat secara tidak langsung misalnya untuk biaya makan, minum, dan keperluan lainnya. Jika keperluan-keperluan tersebut tidak terpenuhi, maka hati manusia akan merasa tidak tenang dan selalu sibuk mencarinya sehingga tidak mempunyai kesempatan untuk menunaikan urusan-urusan agama. Dengan demikian, jika ia membantu agama, berarti ia telah melakukan suatu ibadah, tetapi hanya sekadar keperluan untuk membantu dan ikut serta dalam menunaikan urusan agama. Selain hal itu, tidak termasuk membantu urusan ibadah secara tidak langsung.
2. Dapat membelanjakan hartanya untuk keperluan orang lain. Dalam hal ini ada empat macam:
Untuk membantu orang-orang miskin, fadhilah atau keutamaannya sangat banyak.
Harta yang diberikan kepada orang kaya sebagai hadiah, jamuan, dan sebagainya. Hal ini bukan sedekah, karena sedekah hanya diberikan untuk orang-orang miskin. Penggunaan harta untuk keperluan ini juga memiliki banyak keutamaan, karena dapat meningkatkan hubungan sesama manusia, dan kedermawanan - sebagai kebiasaan yang paling baik - akan tumbuh.
Banyak sekali hadits yang menerangkan keutamaan memberi hadiah dan menjamu tamu.
Untuk menjaga kehormatan diri sendiri.
Dengan membelanjakan hartanya, orang yang buruk akhlaknya tidak akan berbicara buruk tentang dirinya. Penggunaan harta untuk keperluan ini masuk ke dalam hukum sedekah. Rasulullah saw bersabda, "Yang dibelanjakan seseorang untuk menjaga kehormatannya juga termasuk sedekah."
Membayar upah buruh.
Tidak ada orang yang bisa mengerjakan banyak pekerjaan dengan tangannya sendiri. Seandainya bisa, tentu akan banyak waktu berharga yang tersita. Jika pekerjaan itu dilakukan oleh orang lain dengan memberi upah kepadanya, maka waktu yang dimiliki bisa digunakan untuk mengerjakan berbagai amal agama seperti dzikir, tafakkur, dan amalan lainnya yang tidak bisa digantikan oleh orang lain.
3. Menggunakan harta untuk kemaslahatan orang banyak, bukan untuk orang-orang tertentu.
Banyak sekali manfaatnya, seperti untuk membangun masjid, tempat persinggahan musafir, membangun jembatan, madrasah, rumah sakit, atau penggunaan harta lainnya yang tetap mendatangkan pahala meskipun orang yang menginfakkan hartanya .telah meninggal dunia, sehingga doa orang-orang shalih yang menggunakannya akan sampai kepadanya. Inilah manfaat secara umum yang akan diperoleh dalam penggunaan harta benda.
Tambahan: Hadits asli yang diterjemahkan (paling atas) seperti ini:
Fitnah Harta
by
TEGUH T.A
, at
8:42 PM
, has
0
comments
About
Fitnah Harta
- written by
TEGUH T.A
, published at
8:42 PM
, categorized as
tausiah
. And has
0
comments