Rasulullah saw. bersabda, "Ada dua malaikat di langit. Yang satu menghukum dengan keras dan yang lainnya ringan ( lembut ). Keduanya betul. Yang satu adalah Jibril dan yang lainnya Mikail. Terdapat dua Nabi, seorang menghukum keras dan seorang menghukum lembut, keduanya benar. Seorang ialah Ibrahim as. dan yang lainnya adalah Nuh as.. Dan ada dua sahabatku. Seorang menghukum keras dan yang lainnya lembut. Keduanya benar. Seorang ialah Umar bin Khaththab dan yang lainnya adalah Abu Bakar." (Sumber : Kitab Jami'ush Shaghir – Hadits Riwayat Thabrani, Abu Asakir : Dari Ummi Salamah yang katanya dhaif, tetapi Azizi berkata sanadnya shahih).
Camkanlah dalam ingatan Anda, bahwa alim ulama, para sufi dan semua tokoh di setiap zaman masing-masing selalu memiliki perbedaan. Kadangkala disebabkan perbedaan tabiat/ karakter, di antara ulama ahli haq pun terjadi perbedaan. Ada yang condong bersikap keras dan yang condong bersikap lembut.
Perbedaan pendapat antara Abu Bakar ra dan Umar ra dalam menyikapi tawanan perang Badar termasuk dalam masalah ini. Abdullah bin Mas'ud ra. berkata bahwa ketika para tawanan itu dibawa ke hadapan Rasulullah saw, Abu Bakar ra berkata, "Ya Rasulullah ! Mereka adalah kaum kerabatmu. Bebaskanlah mereka dan jangan dibunuh. Mungkin mereka akan bertaubat."
Sedangkan Umar ra. berkata, "Ya Rasulullah, mereka adalah orang-orang yang mendustaimu dan menyakitimu. Mereka telah memaksamu keluar dari Mekkah. Sebaiknya mereka dibunuh."
Para sahabat berselisih pendapat dalam hal ini. Rasulullah saw pun berdiam diri. Kemudian beliau memasuki rumahnya, lalu keluar dan bersabda, "Allah menyebabkan hati sebagian orang menjadi lembut, lebih lembut daripada susu. Dan Allah menyebabkan hati sebagian orang keras, sehingga lebih keras daripada batu. Abu Bakar, permisalanmu seperti Ibrahim as. yang berkata,
"Maka barangsiapa mengikutiku, sesungguhnya ia termasuk golonganku. Dan barangsiapa mendurhakaiku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Ibrahim : 36).
Dan permisalanmu Abu Bakar, juga seperti Isa as. yang berkata,
"Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu. Dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkau Maha Kuasa lagi Maha Biajaksana. " (QS Al-Maidah : 118).
Dan Umar, permisalanmu adalah seperti Nuh as. yang berkata,
"Ya Tuhanku, jangan Engkau biarkan seorang pun diantara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi," (Nuh : 26).
Dan permisalanmu Umar, juga seperti Musa as. yang berkata,
"Ya Robbana, binasakan harta benda mereka dan kuncilah hati mereka sehingga mereka tidak beriman, hinggalah mereka melihat siksa yang sangat pedih." (QS Yunus : 88).
Demikianlah, terdapat perbedaan di antara keduanya. Keduanya juga tidak sepakat dalam masalah memerangi mereka yang ingkar membayar zakat. Mereka juga berbeda pendapat mengenai harta para tawanan yang diambil sebagai harta rampasan dan mengenai menjadikan istri-istri dan anak-anak mereka sebagai budak. Mereka juga tidak bersepakat dalam hal pengiriman tentara Usamah bin Zaid ra, juga mengenai pergantian jabatan Khalid bin Walid ra. sebagai pemimpin tentara. Pada akhirnya, walaupun Umar ra. mendesak penggantian jabatan Khalid bin Walid ra, Abu Bakar ra. enggan melakukannya. Namun ketika Umar ra. menjadi Khalifah, ia langsung mencopot jabatan Khalid ra. dan menggantikannya.
Dalam hal pengumpulan Al Qur’an, hukum waris karena kakek, dan kasus pencuri yang mencuri tiga kali, juga terdapat perbedaan pendapat. Abu Bakar ra memerintahkan tangan kiri dipotong sedangkan Umar ra enggan melakukannya pada masa ia menjadi khalifah. Menurut Abu Bakar ra., penjualan hamba perempuan yang telah melahirkan anak kepada tuannya dibenarkan, namun Umar ra tidak membenarkannya.
Demikianlah, masih banyak masalah dalam hukum dan dasar Islam yang tidak disepakati oleh kedua sahabat yang masyhur ini. Jika dicatat, tentu memerlukan lebih banyak lembaran lagi dalam risalah ini.
Allohu 'alam..
Camkanlah dalam ingatan Anda, bahwa alim ulama, para sufi dan semua tokoh di setiap zaman masing-masing selalu memiliki perbedaan. Kadangkala disebabkan perbedaan tabiat/ karakter, di antara ulama ahli haq pun terjadi perbedaan. Ada yang condong bersikap keras dan yang condong bersikap lembut.
Perbedaan pendapat antara Abu Bakar ra dan Umar ra dalam menyikapi tawanan perang Badar termasuk dalam masalah ini. Abdullah bin Mas'ud ra. berkata bahwa ketika para tawanan itu dibawa ke hadapan Rasulullah saw, Abu Bakar ra berkata, "Ya Rasulullah ! Mereka adalah kaum kerabatmu. Bebaskanlah mereka dan jangan dibunuh. Mungkin mereka akan bertaubat."
Sedangkan Umar ra. berkata, "Ya Rasulullah, mereka adalah orang-orang yang mendustaimu dan menyakitimu. Mereka telah memaksamu keluar dari Mekkah. Sebaiknya mereka dibunuh."
Para sahabat berselisih pendapat dalam hal ini. Rasulullah saw pun berdiam diri. Kemudian beliau memasuki rumahnya, lalu keluar dan bersabda, "Allah menyebabkan hati sebagian orang menjadi lembut, lebih lembut daripada susu. Dan Allah menyebabkan hati sebagian orang keras, sehingga lebih keras daripada batu. Abu Bakar, permisalanmu seperti Ibrahim as. yang berkata,
فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي وَمَنْ عَصَانِي فَإِنَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Maka barangsiapa mengikutiku, sesungguhnya ia termasuk golonganku. Dan barangsiapa mendurhakaiku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Ibrahim : 36).
Dan permisalanmu Abu Bakar, juga seperti Isa as. yang berkata,
إِنْ تُعَذِّبْهُمْ
فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ
الْحَكِيمُ
"Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu. Dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkau Maha Kuasa lagi Maha Biajaksana. " (QS Al-Maidah : 118).
Dan Umar, permisalanmu adalah seperti Nuh as. yang berkata,
رَبِّ لا تَذَرْ عَلَى الأرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا
"Ya Tuhanku, jangan Engkau biarkan seorang pun diantara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi," (Nuh : 26).
Dan permisalanmu Umar, juga seperti Musa as. yang berkata,
رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَلا يُؤْمِنُوا
حَتَّى يَرَوُا الْعَذَابَ الألِيمَ
"Ya Robbana, binasakan harta benda mereka dan kuncilah hati mereka sehingga mereka tidak beriman, hinggalah mereka melihat siksa yang sangat pedih." (QS Yunus : 88).
Demikianlah, terdapat perbedaan di antara keduanya. Keduanya juga tidak sepakat dalam masalah memerangi mereka yang ingkar membayar zakat. Mereka juga berbeda pendapat mengenai harta para tawanan yang diambil sebagai harta rampasan dan mengenai menjadikan istri-istri dan anak-anak mereka sebagai budak. Mereka juga tidak bersepakat dalam hal pengiriman tentara Usamah bin Zaid ra, juga mengenai pergantian jabatan Khalid bin Walid ra. sebagai pemimpin tentara. Pada akhirnya, walaupun Umar ra. mendesak penggantian jabatan Khalid bin Walid ra, Abu Bakar ra. enggan melakukannya. Namun ketika Umar ra. menjadi Khalifah, ia langsung mencopot jabatan Khalid ra. dan menggantikannya.
Dalam hal pengumpulan Al Qur’an, hukum waris karena kakek, dan kasus pencuri yang mencuri tiga kali, juga terdapat perbedaan pendapat. Abu Bakar ra memerintahkan tangan kiri dipotong sedangkan Umar ra enggan melakukannya pada masa ia menjadi khalifah. Menurut Abu Bakar ra., penjualan hamba perempuan yang telah melahirkan anak kepada tuannya dibenarkan, namun Umar ra tidak membenarkannya.
Demikianlah, masih banyak masalah dalam hukum dan dasar Islam yang tidak disepakati oleh kedua sahabat yang masyhur ini. Jika dicatat, tentu memerlukan lebih banyak lembaran lagi dalam risalah ini.
Allohu 'alam..