Dunia Islam Berisi Artikel Islami, Al quran, Kitab Hadits, Arti Mimpi menurut islam, dakwah dan Kisah Islami, Download Murottal Al quran 30 Juz.

Apa Dasar Hukum Merayakan Maulid Nabi?

by TEGUH T.A , at 10:45 AM , has 0 comments
Sobat dunia islam, banyak muslimin bertanya, apa sih dasar hukum maulid nabi? Sebagian golongan menganggap perayaan ini sebagai bid'ah. Apakah benar seperti itu? Lantas, dimana letak penyimpangan peringatan maulid nabi?

Saat manusia berada dalam masa kejahilan, kufur, dan tidak mengenal sang pencipta. Manusia saat itu mengalami krisis moral yang sangat memprihatinkan. Menyembah berhala-berhala tak bernyawa, wanita berbaur dengan bukan mahrom dengan bebasnya, kebiasaan menenggak minuman keras, dan berbagai kejahatan lainnya.

Di tengah situasi seperti itu, rahmat ilahi memancar dari jazirah Arab. Lahirnya seorang rosul yang ditunggu oleh seluruh alam semesta, merupakan rahmat terbesar untuk menghentikan skegelapan dan membawa kepada cahaya yang terang benderang peuh hidayah.

Kelahiran manusia yang paling mulia membuat jagad raya tersenyum, cahaya hidayah membuat semua gembira. Pengarang kitab Maulid Habsyi melukiskan kelahiran beliau saw, dalam syair yang sangat indah:


اشرق الكون ابتهاجا بوجود المصطفى احمد و لأهل الكون انس وسرور قد تجدد


"Alam bersinar benderang bergembira demi menyambut lahirnya Ahmad Al-Musthofa. Penghuni alam semesta penuh suka cita dengan rasa gembira yang berkelanjutan selamanya".


Apa Dasar Hukum Merayakan Maulid Nabi?
Setelah melakukan dakwah dan jihad selama sekitar 23 tahun dengan berbagai macam halangan dan cobaan, beliau saw berhasil membawa mereka dari masa jahiliyah menuju hidayah ilahi.

Setidaknya ada 4 hal yang perlu anda renungi, sebelum bertanya mengenai dalil dan hukum perayaan maulid.

Pertama - Tidakkah layak bagi kita untuk bersyukur, atas kelahiran nabi pada Rabi’ul Awwal di hari Senin?

Apakah layak bagi seorang yang berakal bertanya, "Mengapa kalian mengingat kelahran nabi?" Pertanyaan seperti itu, tidak membutuhkan jawaban. Hal ini didorong oleh perasaan cinta kita kepada beliau saw.


Apa Dasar Hukum Merayakan Maulid Nabi?



Kedua - Peringatan Maulid dilakukan dengan mendengarkan sejarah perjalanan beliau dan bersholawat, menjamu peserta yang hadir dengan makanan halal, menyantuni fakir miskin dan perbuatan baik lainnya.

Ketiga - Perayaan Maulid itu bukan
dengan cara tertentu pada suatu malam, berbeda dengan shalat, zakat, puasa, dan lainnya. Tidak ada satu dalil pun yang melarangnya, karena majelis dzikir untuk mengingat dan mengagungkan Alloh dan Rosul-Nya adalah amal baik.

Keempat - Acara maulid nabi adalah sarana yang baik untuk dakwah, yang mengingatkan kita untuk menjaga akhlaq , memperbaiki muamalah, muasaroh, dll.

Ulama dari Universitas Al-Azhar Mesir bernama Imam Mutawalli Sha`Rawi menulis dalam bukunya, "Jika makhluk merasa bahagia atas lahirnya Nabi saw dan semua tumbuhan gembira atas kelahirannya, semua binatang, malaikat dan jin pun senang atas lahirnya nabi, maka kenapa engkau mencegah kami dari rasa bahagia atas kelahirannya? "

Perayaan Maulid Nabi juga dilakukan di berbagai negara seperti Mesir, Libanon, Suriah, Yordania, Irak, Palestina, Kuwait, Saudi Arabia (sebagian tempat), Uni Emirat, Sudan, Libya, Yaman, Tunisia, Maroko, Aljazair, Mauritania, Somalia, Djibouti, Turki, India, Pakistan, Sri Lanka, Afghanistan, Iran, Azerbaidjan, Turkestan, Uzbekistan, Bosnia, Malaysia, Singapura, Brunei, dan lainnya.

Jadi, masihkah anda ragu dengan perkara yang baik?

Sumber: FB/Muh.Khanafi
TEGUH T.A
About
Apa Dasar Hukum Merayakan Maulid Nabi? - written by TEGUH T.A , published at 10:45 AM , categorized as hikayat . And has 0 comments

0 comments Add a comment
Bck
Cancel Reply
loading...
Copyright ©2013 dunia islam by
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger
--> -->