Dunia Islam Berisi Artikel Islami, Al quran, Kitab Hadits, Arti Mimpi menurut islam, dakwah dan Kisah Islami, Download Murottal Al quran 30 Juz.

Keutamaan Menginfakkan Harta 2

by TEGUH T.A , at 5:56 PM , has 0 comments
لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ

"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Alloh, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat;.."

Dalam ayat ini, setelah menerangkan sebagian dari sifat2 mereka, Alloh SWT BerFirman, "Mereka adalah orang-orang yang benar, dan merekalah orang-orang yang bertakwa."

Qotadah r.a berkata bahwa orang2 yahudi selalu sembahyang ke arah barat, sedangkan orang2 nasrani ke arah timur. Berkenaan dg hal inilah, ayat di atas diturunkan. Masalah ini juga tlh dinukilkan oleh beberapa ulama. (Durrul mantsur)

Imam Jashshash rah.a menulis bahwa ayat suci ini berisi bantahan terhadap orang2 yahudi dan nasrani, yaitu ketika mereka menyangkal perpindahan kiblat (dari Baitul Maqdis ke ka'bah), maka Alloh SWT Menurunkan ayat ini yg menjelaskan bahwa kebajikan itu adalah mentaati Alloh SWT. Tanpa mentaati Alloh SWT, menghadapkan wajah ke timur atau barat tdklah mempunyai arti apapun. (Ahkamul Qur-an)

Memberikan harta krn cinta kpd Alloh SWT amksudnya adalah hendaknya memberikan harta kpd mereka (yg disbtkan dlm ayat tsb) krn ingin memperoleh keridloan Alloh SWT. Jgnlah membelanjakan harta dg tujuan kemasyhuran dan kehormatan. Krn dg niat seperti itu sebagaimana dlm pepatah; "Jika kebaikan rusak, dosa pasti diperoleh".

Maksudnya, sdh membelanjakan harta, di sisi Alloh SWT bkn pahala yg didapat, tp justru dosa. Rosululloh saw bersabda, "Alloh SWT tidak melihat rupa dan hartamu (yg dilihat bkn brp banyak harta yg diinfakkan, tp 'amal dan hati, yaitu apa niat dan tujuan dlm menginfakkan harta). (Misykat)
Dlm hadits lain, Rosululloh saw bersabda, "Yang paling aku takuti atas diri kalian adalah syirik kecil", para sahabat r.hum bertanya, "Apakah syirik kecilitu ya Rosululloh?". Beliau saw menjawab, "Ber-'amal untuk diperlihatkan". 

Dalam berbagai hadits byk diperingatkan agar tdk membelanjakan harta krn riya'. Terjemahan di atas benar jika yg dimaksud adlh memberi krn Alloh. Sebagian 'ulama menerjemahkan dg 'senang menyedekahkan harta'. Yakni hatinya merasa senang  menyedekahkan hartanya dan sama sekali tdk mengeluh, "Mengapa sy hrs bersedekah, betapa bodohnya sy, dg bersedekah harta sy jd berkurang," dsb. (Ah-kamul Qur-an). Dan kebanyakan 'ulama menerjemahkan dg 'mencintai harta', yakni walaupun ia mencintai harta, ia tetap membelanjakan harta di tempat2 tsb.

Dlm sebuah hadits diterangkan bahwa seseorang bertanya, "Ya Rosululoh, apa yg dimaksud mencintai harta. krn setiap orang mencintai harta?". Rosululloh saw menjawab, "Ketika engkau membelanjakan harta, pada waktu itu hatimu teringat akan keperluan2 mu, kemudian muncul dlm hati kekhawatiran2 akan keperluan2 tsb, dan hatimu mengatakan, "Umurku masih panjang, jgn2 aku memerlukannya.". 

Dalam hadits lain Rosululloh saw bersabda, "Sedekah yg baik adalah membelanjakan hartamu ketika sehat dan kamu memiliki harapan utk hidup di dunia lebih lama. Jgn sampai kamu menunda2 sedekah shg ketika ruh hendak keluar dan maut sdh menjelang, kamu baru berkata, "Sekian utk fulan". Karena pd waktu itu harta tlh menjadi milik fulan (ahli waris).". (Durrul mantsur)

Maksudnya ketika sdh tdk ada harapan utk hidup  dan sdh tdk mengkhawatirkan keperluan2 nya, seorang baru berkata, "Sekian utk masjid itu, dan sekian utk madrasah itu". Padahal saat itu seakan2 harta tlh menjadi milik ahli waris.
Ketika harta benda msh diperlukan, pd waktu itu orang blm mendapat taufik utk menginfakkannya. Barulah ketika hendak pindah kepada orang lain (ahli waris), orang baru bersemangat membelanjakannya krn Alloh.

Oleh sebab itu, syariat suci menetapkan bahwa sedekah pada waktu hampir meninggal dunia dapat diambila dari sepertiga (1/3) kekayaan. Jika seseorang pada waktu seperti itu menginfakkan semua hartanya tanpa seizin ahli waris, kemudian ia meninggal dunia, maka wasiat si mayat yg lbh dari 1/3 tdk sah. 

Dalam ayat ini disebutkan secara terpisah tentang membelanjakan harta utk anak2 yatim dan orang miskin, dan yg terakhir disebutkan tentang masalah zakat. Berdasarkan ayat ini dpt diketahui bahwa menginfakkan harta kpd anak2 yatim dan orang2 miskin adalah dari sisa harta setelah ditunaikan zakatnya.

SUMBER: Kitab Fadloil shodaqoh
PENULIS: Maulana Muhammad zakariyya Al-Kandahlawi rah.a
TEGUH T.A
About
Keutamaan Menginfakkan Harta 2 - written by TEGUH T.A , published at 5:56 PM , categorized as sedekah . And has 0 comments

0 comments Add a comment
Bck
Cancel Reply
loading...
Copyright ©2013 dunia islam by
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger
--> -->